SOLUSI TEPAT ATASI KARTU  KREDIT & KTA




Pusing dengan tagihan KARTU KREDIT / KTA anda yang semakin membengkak dengan membayar min pay 10% saja ?, tidak akan menghabiskan hutang anda, tapi hanya membuatmya semakin bertambah lelah di tagih-tagih plus teror dari debt collector karena tidak mampu bayar penuh.

Ingin tutup KARTU KREDIT & KTA dengan cara LEGAL / Hukum ( mediasi hukum dengan pihak Bank ) ?, Kami dari kantor hukum Cakra Tujuh Law Office siap membantu anda.

Kami memiliki beberapa solusi yang dapat membantu menyelesaikan hutang Kartu Kredit dan KTA anda.

Kami mempunyai 2 solusi :

1. RESCHEDULE : Cicilan tetap setiap bulan sesuai kemampuan ekonomi anda dengan stop bunga s/d 0% ( masing-masing bank berbeda-beda, ada yang min cicilan per bulan 3% dari total tagihan, namun ada yang  bisa hingga 1,5% per bulan )

2. PELUNASAN : Discount 30-50% atau lebih ( masing-masing bank berbeda-beda ,ada yang hanya sekali pembayaran ) contoh : limit hutang 20jtan, setelah kami negosiasikan kepada pihak bank nya dapet 50% anda cukup bayar ke bank nya 10jt.

Anda tinggal memutuskan solusi mana yang akan anda ambil.

PROSES

Proses negosiasi nya sendiri tidak singkat,
Untuk RESCHEDULE/CICILAN dibutuhkan minimal 2-3 bulan untuk melakukan proses negosiasi.
Untuk DISCOUNT/POTONGAN dibutuhkan minimal 3-6 bulan untuk melakukan proses negosiasi. ( begitu juga dengan diskon cicil ).

Bagaimana jika dalam kurun waktu proses tersebut Bpk/Ibu belum juga memiliki dana ?
Jangan khawatir, sebelum melakukan negosiasi kepada pihak bank kami akan selalu konfirmasi terlebih dahulu kepada client kami. Jika client kami sudah siap dana nya untuk mengikuti program cicilan/discount kami akan langsung mengurus dokumen dan melakukan deal kepada pihak bank. TETAPI, jika client kami belum siap dana maka kami tidak akan melakukan nego/negosiasi & kami pending sampai client kami siap dana.

Apakah nanti saya tidak ditelepon/didatangi colector?
Ya. Pertanyaan seperti itu wajar ditanyakan bpk/ibu.
Penagihan akan terus berjalan, Tapi Bpk/Ibu tidak perlu khawatir. 
Kami disini akan mem back-up penagihan bpk/ibu, bagaimana caranya ?
Kami akan merubah alamat bpk/ibu langsung kepihak bank nya secara komputerisasi.
Jadi untuk penagihan selanjutnya akan tertagih ke alamat  kami begitu juga dengan no telp, hp, kantor dan rumah.
Disini pun bpk/ibu akan mendapatkan surat kuasa yang menyatakan bahwa permasalahan kertu kredit dan KTA bpk/ibu sudah di kuasakan kepada pihak kami selaku pengacara bpk/ibu.

Jadi,selama proses berjalan anggap saja Bpk/Ibu tidak punya hutang dan fokus untuk mengumpulkan dana sampai mendapat program keringanan dari pihak bank.


KENYAMANAN DAN KEUNTUNGAN

Manfaat dan Keuntungan apa yang bisa Anda dapatkan :

Anda akan merasa AMAN karena dilindungi oleh Lembaga yang BENAR dan BERTANGGUNG JAWAB karena kepengurusan Kartu Kredit / KTA dilimpahkan pada Kantor kami.

Anda bisa tenang menyiapkan/mengumpulkan dana untuk bayar ke pihak bank tanpa ada rasa takut di kejar-kejar pihak bank.

kami akan handle permasalah bank anda dan juga seandainya ada debt collector yang menagih.

Dalam waktu 1 tahun kasus Kartu Kredit / KTA anda dijamin akan selesai karena dalam track record kami tidak pernah ada yang gagal.

Anda HANYA akan membayar sebesar 15 % dari total limit kartu kredit.

Anda Tidak Perlu Ragu, Khawatir atau Takut untuk mengambil tindakan sekarang juga, karena Kantor kami adalah salah satu Lembaga yang Terpercaya menangani Hutang Kartu Kredit / KTA secara "LEGAL".

Hingga kini Ribuan Keluhan dan Masalah Nasabah yang terlilit Hutang Kartu Kredit / KTA sudah kami atasi dan sampai saat ini sudah dapat hidup dengan nyaman.


SILAKAN Hubungi Kami SEKARANG JUGA !!! dan Kami akan Bantu Anda sampai TUNTAS dan LEGAL !!!

Kami dari kantor hukum Cakra Tujuh Law Office siap membantu anda.





Kantor kami buka setiap hari Senin - Jumat pukul 09.00 - 17.00 wib dan sabtu pukul 09.00 - 14.00 wib

CONTACT PERSON

Anda bisa menghubungi :



Putri - Advocate Advisor
Email : hputri253@gmail.com

Sms/Telp/WA
0882-9308-1219



wa
Kantor :
Jl.  Mampang Prapatan Raya No.  17 
Blok E F Jakarta Selatan

Email : cakratujuhlawoffice@gmail.com

Phone Office : 021-26963909


Bagi anda yg berada di luar jakarta silahkan mengirimkan persyaratan dokumen via email/WA.
Setelah itu surat-surat akan kami kirimkan via JNE ke alamat anda. Setelah surat-surat anda terima silahkan dipelajari, tanda tangani dan kirim kembali ke kantor kami. Kami bantu permasalahan anda sampai benar-benar TUNTAS.


UNTUK DI INGAT ?!!!

" Kartu kredit adalah kartu hutang, bukan tambahan pendapatan "



Komentar